Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 kepada 144 penerima.
Kegiatan ini digelar saat apel pagi di Halaman Depan Gedung Rektorat Undana, Senin (24/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U.E Sanam, M.Sc.
Dalam amanatnya, Rektor Maxs Sanam menyampaikan ucapan selamat serta rasa syukur atas kesempatan yang diterima para pegawai baru. Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang mendapatkan peluang yang sama.
“Apa yang diterima saat ini syukuri, karena ada banyak teman-teman yang belum mendapat kesempatan ini,” ujarnya.
Semangat Tak Boleh Hanya di Awal
Rektor menegaskan bahwa semangat mengabdi harus dijaga hingga akhir masa tugas. Ia mendorong PPPK Paruh Waktu agar tetap konsisten menjalankan tanggung jawab mereka.
“Tetap semangat, dan harus semakin semangat. Jangan hanya semangat di awal tapi harus sampai akhir,” tegasnya.
Menurutnya, dedikasi para PPPK sangat penting dalam mendukung pelayanan dan kualitas kerja institusi.
Kerja Bakti Pemilahan Sampah: Tanggung Jawab Moral Warga Kampus
Selain penyerahan SK, Rektor juga memberikan instruksi terkait agenda lingkungan kampus. Pada 25 November 2025, Undana menggelar kerja bakti pemilahan sampah sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama pada aspek pengabdian kepada masyarakat dan pembangunan budaya lingkungan bersih.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

