Jakarta, RakyatNTT.ID — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menjadikannya Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Selaras dengan visi tersebut, pemerintah akan segera memulai pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari pembangunan IKN tahap kedua.

Komitmen kelanjutan proyek strategis nasional ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menegaskan arah pembangunan nasional, termasuk percepatan realisasi IKN.

Iklan

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan tahap kedua akan fokus pada kompleks legislatif dan yudikatif, dengan penandatanganan kontrak hasil lelang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik dan non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini ada sekitar 7.000 pekerja konstruksi di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan meningkat menjadi 20.000 orang,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/11/2025).

Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN

Basuki menjelaskan, kompleks legislatif akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektare (ha) dengan nilai investasi Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027.
Kawasan tersebut akan mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum Parlemen, dan beberapa gedung pendukung.

Sementara itu, kompleks yudikatif menempati lahan 15 ha dengan anggaran Rp3,1 triliun, mencakup pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY).

Secara total, kedua kawasan tersebut membutuhkan anggaran Rp11,6 triliun, dengan durasi pembangunan 25 bulan mulai November 2025.

“Pembangunan ini menjadi simbol kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia yang demokratis dan modern,” tambah Basuki.

Masjid, Basilika, dan Infrastruktur Pendukung Rampung 2025

Selain perkantoran pemerintahan, pembangunan prioritas lainnya mencakup Masjid Negara, Basilika, dan Pasar Sepaku yang ditargetkan rampung pada akhir 2025.

Fasilitas pendukung seperti hunian ASN, sekolah, pasar, serta konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C juga tengah disiapkan untuk mendukung relokasi ASN ke Nusantara.

Dari sisi ketersediaan air, Bendungan Sepaku Semoi dengan luas 800–900 hektare dan kapasitas 16 juta meter kubik akan menyuplai 2.500 liter air per detik — 1.500 liter untuk IKN dan 1.000 liter untuk Balikpapan.

Selain itu, Intake Sepaku juga disiapkan dengan instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter per detik untuk menyediakan air siap minum bagi warga IKN.

Menuju Pemerintahan Daerah Khusus IKN

Sebagai persiapan menuju Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), Otorita IKN bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government (UGM) untuk menyusun kerangka hukum dan kelembagaan Pemdasus secara komprehensif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Prabowo untuk memperkuat fondasi negara menuju 2045.

“Dengan dimulainya tahap pembangunan legislatif dan yudikatif, IKN semakin kokoh sebagai simbol kemajuan politik, hukum, dan tata pemerintahan Indonesia,” pungkas Basuki. (*/rnc)