Ba’a, RakyatNTT.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT bekerja sama dengan Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Rote Ndao menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas manajerial dan tata kelola koperasi desa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Pelatihan pengurus KDMP di Kabupaten Rote Ndao digelar dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 18–20 November 2025 di Aula Kantor Camat Pantai Baru, diikuti 100 pengurus KDMP dari 50 desa di 5 kecamatan, yaitu Pantai Baru, Rote Timur, Landu Leko, Rote Tengah, dan Rote Selatan.

Iklan

Sementara itu, gelombang kedua akan melibatkan 138 pengurus KDMP dari 6 kecamatan—Lobalain, Rote Barat Laut, Loaholu, Rote Barat, Ndao Nuse, dan Rote Barat Daya—yang dijadwalkan pada 25–27 November 2025 di Aula Kantor Camat Rote Barat Daya.

Kepala Dinas Koperindag Rote Ndao, Jhoni Manafe, SH, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi tersebut menegaskan bahwa KDMP harus menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1.