Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Kupang akhirnya memberikan klarifikasi terkait dana bantuan bagi korban bencana Siklon Tropis Seroja.
Dana sebesar Rp229.090.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun 2022 dipastikan telah direalisasikan seluruhnya, sementara sisa anggaran yang selama ini menjadi tanda tanya publik juga telah dikembalikan ke kas negara.
Informasi ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kupang, Jumat (28/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Daniel Taimenas bersama jajaran pimpinan, dan dihadiri Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, Sekda Kupang Teldy Sanam, Plt. Kalak BPBD Semy Tinenti, pihak BRI Cabang Oelamasi, Ketua LP2TRI Hendrikus Djawa, serta para korban Seroja.
BRI: Dana Siap Pakai Rp229 Miliar Telah Disalurkan ke 10.800 KK
Perwakilan BRI menjelaskan bahwa dana Rp229 miliar tersebut masuk ke rekening giro BPBD sebagai dana siap pakai untuk lebih dari 11.000 calon penerima bantuan. Dari total tersebut, 10.800 Kepala Keluarga yang memenuhi rekomendasi BPBD dan ditetapkan melalui SK Bupati Kupang berhak menerima dana tersebut.
BRI menyalurkan dana sesuai daftar penerima sebesar Rp177.480.000.000, sehingga menyisakan Rp51.610.000.000 di rekening BPBD.
Sisa dana itu telah dikembalikan bertahap ke rekening giro BPBD untuk kemudian disetor kembali ke kas negara.
“Kami melakukan rekonsiliasi dengan BPBD untuk mekanisme pengembalian. Hingga Oktober 2025, seluruh sisa dana telah kami setorkan kembali,” jelas perwakilan BRI dalam RDP.
Pemkab Kupang: Tidak Ada Lagi Dana Bantuan Tersisa
Sekda Kupang, Teldy Sanam, menegaskan bahwa dari total 11.000-an calon penerima bantuan, hanya 10.800 KK yang dinyatakan valid berdasarkan verifikasi sesuai petunjuk teknis BNPB dan Kementerian Keuangan.
Ia memastikan bahwa tidak ada dana bantuan yang masih tersisa di rekening virtual BPBD.
“Seluruh sisa dana Rp51.610.000.000 telah dikembalikan ke kas negara secara bertahap sejak Januari 2024 hingga Oktober 2025. Rekening BPBD saat ini nol,” tegas Teldy.
Rincian Pengembalian Dana Sisa Bantuan Seroja ke Kas Negara
BPBD Kabupaten Kupang mengembalikan Rp51,6 miliar secara bertahap dengan rincian:
- 19 Januari 2024: Rp27.590.000.000
- 22 November 2024: Rp3.315.000.000
- 27 Desember 2024: Rp6.586.000.000
- 10 Januari 2025: Rp3.500.000.000
- 9 Mei 2025: Rp51.140.858
- 17 Oktober 2025: Rp10.554.473.382
- 20 Oktober 2025: Rp13.042.469
Dengan pengembalian penuh tersebut, Pemkab Kupang menegaskan bahwa tidak ada lagi dana bantuan korban Seroja yang tersisa di BPBD Kabupaten Kupang.
RDP ini menjadi jawaban resmi pemerintah atas keresahan masyarakat dan penyintas Seroja yang selama ini mempertanyakan kejelasan sisa dana bantuan tersebut. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

