Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sisa dana itu telah dikembalikan bertahap ke rekening giro BPBD untuk kemudian disetor kembali ke kas negara.
“Kami melakukan rekonsiliasi dengan BPBD untuk mekanisme pengembalian. Hingga Oktober 2025, seluruh sisa dana telah kami setorkan kembali,” jelas perwakilan BRI dalam RDP.
Pemkab Kupang: Tidak Ada Lagi Dana Bantuan Tersisa
Sekda Kupang, Teldy Sanam, menegaskan bahwa dari total 11.000-an calon penerima bantuan, hanya 10.800 KK yang dinyatakan valid berdasarkan verifikasi sesuai petunjuk teknis BNPB dan Kementerian Keuangan.
Ia memastikan bahwa tidak ada dana bantuan yang masih tersisa di rekening virtual BPBD.
“Seluruh sisa dana Rp51.610.000.000 telah dikembalikan ke kas negara secara bertahap sejak Januari 2024 hingga Oktober 2025. Rekening BPBD saat ini nol,” tegas Teldy.
Rincian Pengembalian Dana Sisa Bantuan Seroja ke Kas Negara
BPBD Kabupaten Kupang mengembalikan Rp51,6 miliar secara bertahap dengan rincian:
- 19 Januari 2024: Rp27.590.000.000
- 22 November 2024: Rp3.315.000.000
- 27 Desember 2024: Rp6.586.000.000
- 10 Januari 2025: Rp3.500.000.000
- 9 Mei 2025: Rp51.140.858
- 17 Oktober 2025: Rp10.554.473.382
- 20 Oktober 2025: Rp13.042.469
Dengan pengembalian penuh tersebut, Pemkab Kupang menegaskan bahwa tidak ada lagi dana bantuan korban Seroja yang tersisa di BPBD Kabupaten Kupang.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

