Kupang, RakyatNTT.ID Proses Pemilihan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang tahap II dipastikan berlangsung pada akhir November 2025. Panitia Seleksi dan Senat Undana masih menunggu penetapan waktu resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Undana, Prof. Simon Sabon Ola, menjelaskan bahwa tahapan wawancara oleh Kemendiktisaintek telah rampung digelar belum lama ini. Berikutnya, proses pemilihan tahap kedua tinggal menyesuaikan jadwal yang akan ditetapkan langsung oleh Menteri Diktisaintek, Prof. Dr. Brian Yuliarta.

“Tahapan wawancara sudah digelar oleh Kemendiktisaintek, dan tentu kita menunggu pemilihan tahap II yang akan disesuaikan dengan waktunya Pak Menteri,” ujar Prof. Simon kepada RakyatNTT.ID, Selasa (18/11/2025).

Pada tahap pemilihan berikutnya, suara akan ditentukan oleh Senat Universitas dan Kemendiktisaintek sesuai proporsi yang telah diatur. Senat memiliki 65 persen suara, sedangkan kementerian memegang 35 persen. Total anggota senat yang memiliki hak suara berjumlah 61 orang.

Prof. Simon mengatakan bahwa meski tanggal pasti belum disebutkan, panitia memastikan pemilihan tidak akan melewati akhir November. Hal ini untuk menjamin proses transisi kepemimpinan berjalan mulus sebelum masa jabatan rektor saat ini, Prof. Dr. Maxs U.E. Sanam, M.Sc, berakhir pada 10 Desember 2025.

“Di tanggal 20-an November ini, kita harapkan Pak Menteri sudah bisa menentukan waktu pemilihan tahap kedua. Kita berharap tidak perlu ada Plt rektor,” tegasnya.

Tiga Kandidat Rektor Undana

Tiga calon yang telah lolos penjaringan dan berhak maju ke tahap pemilihan II adalah:

  • Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng.
  • Prof. Dr. Ir. Apris Adu, S.Pt., M.Kes.
  • Prof. Dr. Drs. Malkisedek Taneo, M.Si.

Ketiganya akan bersaing dalam pemungutan suara Senat dan kementerian untuk memperebutkan posisi Rektor Undana periode 2025–2029. (rnc04)