Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa program Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih bukan sekadar proyek ekonomi rakyat, tetapi juga menjadi strategi besar dalam memperkuat keuangan daerah dan mempercepat perputaran ekonomi nasional.
Dalam keterangan resminya, Senin (3/11/2025), Tito mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan belanja modal (capex) sekitar Rp210 triliun, di luar dana cadangan, yang akan mulai digelontorkan ke daerah paling lambat Februari 2026.
“Ini luar biasa karena biasanya awal tahun belanja daerah lamban. Dengan Rp210 triliun turun di awal, ekonomi daerah bisa bergerak sejak awal tahun,” ujar Tito.
Rp210 Triliun untuk Fasilitas Kopdeskel dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan gerai dan fasilitas Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia dengan sistem padat karya, memanfaatkan tenaga kerja dan sumber daya lokal di setiap daerah.
Menurut Tito, hal ini akan memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi daerah, terutama bagi wilayah yang masih beradaptasi dengan skema Transfer ke Daerah (TKD) dan masih bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kopdeskel akan menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Program ini membantu menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan menjaga stabilitas ekonomi,” jelas Mendagri.
Kopdeskel Didorong jadi Alat Intervensi Ekonomi Desa
Tito menegaskan bahwa keberadaan koperasi di setiap desa akan memudahkan pemerintah dalam melakukan intervensi ekonomi secara langsung, termasuk dalam menjaga inflasi dan memperbaiki rasio ketimpangan (gini ratio).
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengurangi peran tengkulak dan rentenir, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi soal pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jika berjalan baik, program ini akan meningkatkan kesejahteraan warga dan memberi manfaat langsung bagi kepala daerah,” ujar Tito.
Kemendagri Minta Daerah segera Lakukan Pendataan Aset
Kemendagri juga meminta pemerintah daerah segera mendata aset lahan dan bangunan yang akan digunakan untuk pengembangan Kopdeskel Merah Putih.
Dari 75.266 desa di seluruh Indonesia, baru 5.339 desa (7%) yang memiliki data aset lengkap. Sementara dari 514 kabupaten/kota, baru 15 daerah (3%) yang telah melapor.
“Pendataan ini harus jadi prioritas. Kepala daerah harus bentuk satgas dan berkoordinasi dengan Sekda, Dinas Pemerintahan Desa, serta Dinas Koperasi,” tegas Tito.
Program Strategis Nasional untuk Pemerataan Ekonomi
Program Kopdeskel Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat ekonomi berbasis masyarakat desa.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, program ini diharapkan dapat memacu pemerataan ekonomi, menekan kemiskinan, dan memperkuat daya tahan fiskal daerah. (*/rnc)
