Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengurangi peran tengkulak dan rentenir, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi soal pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jika berjalan baik, program ini akan meningkatkan kesejahteraan warga dan memberi manfaat langsung bagi kepala daerah,” ujar Tito.
Kemendagri Minta Daerah segera Lakukan Pendataan Aset
Kemendagri juga meminta pemerintah daerah segera mendata aset lahan dan bangunan yang akan digunakan untuk pengembangan Kopdeskel Merah Putih.
Dari 75.266 desa di seluruh Indonesia, baru 5.339 desa (7%) yang memiliki data aset lengkap. Sementara dari 514 kabupaten/kota, baru 15 daerah (3%) yang telah melapor.
“Pendataan ini harus jadi prioritas. Kepala daerah harus bentuk satgas dan berkoordinasi dengan Sekda, Dinas Pemerintahan Desa, serta Dinas Koperasi,” tegas Tito.
Program Strategis Nasional untuk Pemerataan Ekonomi
Program Kopdeskel Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat ekonomi berbasis masyarakat desa.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, program ini diharapkan dapat memacu pemerataan ekonomi, menekan kemiskinan, dan memperkuat daya tahan fiskal daerah. (*/rnc)
