Ia berharap LSP AKASI bersama para asesor terus melakukan pembaruan dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sektor asuransi nasional.

Kehadiran LSP AKASI juga menjadi dukungan langsung terhadap implementasi Blueprint Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027, khususnya pilar peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM.

Dorong Standarisasi Kompetensi Nasional

Dengan hadirnya LSP AKASI, para praktisi, agen, dan tenaga kerja asuransi di seluruh Indonesia diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap sertifikasi kompetensi yang terukur dan kredibel. Sertifikasi berbasis SKKNI ini diyakini menjadi landasan bagi terciptanya pemahaman yang seragam serta peningkatan kualitas SDM asuransi.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, menyebut pembentukan LSP AKASI sebagai langkah strategis.

“DAI melihat tiga penekanan penting dalam pembangunan SDM perasuransian: berpengetahuan, terampil, dan memiliki kepemimpinan yang andal. LSP berperan penting pada poin keterampilan untuk memastikan talenta asuransi terampil bekerja dengan acuan SKKNI,” ujar Yulius.

AAUI: LSP AKASI jadi Mitra Strategis Industri

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, yang mewakili asosiasi pendiri LSP AKASI, menegaskan bahwa lembaga ini tidak hanya menghadirkan sertifikasi, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi seluruh pelaku industri.