Sementara itu, untuk kategori barang tidak bergerak, aset termahal berupa kompleks pabrik yang dilelang melalui KPKNL Bogor dengan nilai perkiraan Rp60 miliar.

Adapun barang rampasan termurah adalah 1 lot elektronik berisi dua laptop dan dua ponsel dengan nilai limit Rp667.000.

Kesempatan Melihat Barang dalam Aanwijzing

KPK akan menggelar Aanwijzing atau penjelasan teknis lelang di Rupbasan KPK, Cawang, pada 2 Desember 2025. Pada kesempatan itu, masyarakat dapat melihat langsung barang-barang yang akan dilelang.

Mungki menegaskan bahwa peserta yang memenangkan lelang diberi waktu lima hari kerja untuk melunasi sisa pembayaran barang yang dimenangkan.

“Dikasih waktu 5 hari kerja untuk melakukan pelunasan terhadap sisa nilai barang yang diminati,” ujarnya. (*/rnc)