Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung dan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, membahas berbagai keluhan daerah terkait kebijakan fiskal dan pengelolaan anggaran pusat-daerah.
DPD Apresiasi Langkah Menkeu Purbaya, tapi Sampaikan Keluhan Daerah
Dalam pembukaannya, Tamsil Linrung menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyalurkan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat ekonomi nasional.
Namun, ia juga menyampaikan berbagai keluhan dari daerah terkait transfer ke daerah (TKD) yang dinilai belum berjalan optimal serta kekhawatiran mengenai defisit anggaran dan utang pemerintah pusat yang berpotensi berdampak ke daerah.
“Kami harap kehati-hatian agar negara tidak masuk ke jebakan defisit — berutang untuk membayar bunga utang. Ini bisa berdampak pada daerah,” ujar Tamsil dalam rapat.
Ia menambahkan, banyak kepala daerah mengeluhkan penyaluran TKD yang lambat, meskipun langkah Kementerian Keuangan yang menarik dana daerah yang tidak terserap hingga Oktober dinilai positif untuk meningkatkan disiplin anggaran.
Daerah Minta Relaksasi Utang PEN
Selain soal TKD, Tamsil juga menyampaikan keluhan dari sejumlah kepala daerah terkait utang daerah dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ia mencontohkan, Gubernur Bali I Wayan Koster meminta adanya relaksasi pembayaran utang PEN, meski tanpa bunga, karena banyak daerah lain — seperti Maluku — masih terbebani bunga pinjaman tersebut.
“Beberapa daerah bukan tidak mau membayar, tetapi berharap ada penundaan atau relaksasi pembayaran utang PEN,” kata Tamsil.
Purbaya Tanggapi Keluhan: Tidak Ada Sentralisasi, Daerah Diminta Perbaiki Belanja
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa TKD tahun 2026 akan turun Rp226,9 triliun, sementara program prioritas pemerintah pusat naik Rp447,2 triliun.
Menurutnya, kondisi ini bukan bentuk sentralisasi anggaran, melainkan upaya menyesuaikan efektivitas belanja daerah yang masih rendah.
“Harusnya manfaat di daerah tetap tinggi. Tapi karena belanja daerah belum efisien, seolah-olah ini seperti kembali ke era sentralisasi,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menekankan bahwa pemerintah pusat tidak mengubah arah desentralisasi fiskal, melainkan meminta daerah mengoptimalkan anggaran yang masih tersimpan di bank.
“Banyak daerah masih punya dana besar tapi belum dibelanjakan. Habiskan dulu uangnya untuk program prioritas baru bicara soal kekurangan anggaran,” tegasnya.
Pemerintah dan DPD Sepakat Perkuat Sinergi Fiskal
Dalam rapat tersebut, Menkeu meminta dukungan anggota DPD untuk membantu menjelaskan ke daerah agar tidak salah persepsi terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Saya perlu data dan cerita yang lebih kuat dari daerah tentang kondisi belanja agar bisa saya bawa ke Presiden. Kalau daerah sudah efisien, tentu kita dukung otonomi fiskalnya lebih luas,” tutup Purbaya.
Rapat kerja antara Komite IV DPD dan Kementerian Keuangan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, serta menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efektif. (*/rnc)
