Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2025 yang diikuti 328 karya dari 209 jurnalis di seluruh Indonesia.
Seluruh karya yang dikirim berfokus pada isu pelindungan anak di ruang digital, termasuk potensi risiko konten berbahaya, eksploitasi data pribadi, hingga ancaman komersial.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa peran jurnalis sangat vital dalam membantu publik memahami Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
“PP TUNAS ini isu yang dekat dengan publik dan penting bagi anak-anak kita, namun agak sulit dijelaskan secara mudah dalam beberapa kalimat. Karena itu, dibutuhkan narasi jurnalistik yang menggambarkan realita di masyarakat,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).
Peran Media dalam Sosialisasi PP TUNAS
PP TUNAS mengatur tata kelola platform digital untuk melindungi anak dari konten negatif, risiko transaksi komersial, hingga penyalahgunaan data pribadi. Meutya menekankan bahwa sosialisasi peraturan ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk jurnalis yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

