Jakarta, RakyatNTT.ID Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyatakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia masih tergolong lemah.

Kondisi ini, menurutnya, merupakan persoalan yang belum terselesaikan sejak era reformasi dan menjadi tantangan besar dalam memperkuat prinsip negara hukum.

Amzulian menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi penting dalam membangun negara hukum yang kuat.

Iklan

“Salah satu yang paling penting adalah kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara. Dan di dunia peradilan, trust itu masih menjadi problem besar,” ujar Amzulian dalam pemaparannya di Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025).

Perbandingan dengan Negara Maju

Amzulian menyampaikan bahwa Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara maju dalam hal pengelolaan perkara. Pengelolaan yang tidak efisien dinilai turut memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Padahal negara kita adalah negara hukum. Dalam negara hukum, semestinya lembaga peradilan berada pada posisi nomor satu dalam tingkat kepercayaan publik. Tapi faktanya tidak demikian,” jelasnya.

Ia mencontohkan Australia yang hampir tidak memiliki tunggakan kasus setiap tahunnya. Sementara di Indonesia, meski angkanya menurun, tunggakan perkara masih cukup tinggi.

“Di Australia hampir nol tunggakan kasus. Di Indonesia, walaupun makin menurun, tunggakan perkaranya masih tinggi. Ini merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan kita,” katanya.

KY Belum Penuhi Ekspektasi Publik

Komisi Yudisial yang telah berdiri selama 20 tahun pun diakui Amzulian belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan masyarakat.

“Kita harus jujur, sampai hari ini publik belum puas dengan kinerja Komisi Yudisial. Saat saya keliling ke kampus-kampus dan daerah, umumnya mereka masih agak kecewa,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa ketidakpuasan publik tidak hanya tertuju pada KY, melainkan juga pada berbagai lembaga negara yang saat ini sedang berada dalam fase transisi kepemimpinan nasional dan daerah.

“Sebetulnya bukan lembaga negara itu tidak memperbaiki dirinya, tetapi tuntutan publik juga meningkat. Jadi lembaga bekerja, tetapi ekspektasi publik juga naik,” pungkasnya. (*/rnc)