Jakarta, RakyatNTT.ID Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya buka suara terkait tudingan penggunaan ijazah doktor palsu yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin (17/11/2025), Arsul dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.

Arsul menjelaskan bahwa ia menjalani studi doktoral dan resmi diwisuda pada 2023 di Warsaw Management University (WMU), Warsawa, Polandia. Pada prosesi wisuda itu, hadir pula Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.

“Ini foto-foto wisudanya, termasuk saat saya menerima ijazah asli. Ibu Dubes Anita Lidya Luhulima hadir langsung,” ujar Arsul kepada media.

Iklan

Dalam kesempatan itu, Arsul menunjukkan ijazah asli, salinan yang telah dilegalisasi KBRI Polandia, serta hardcopy disertasi berjudul “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development”.

Ijazah Disalin dan Dilegalisasi KBRI

Arsul menuturkan, setelah wisuda dan sebelum kembali ke Indonesia, ia mendatangi KBRI Polandia untuk melakukan penyalinan dan legalisasi dokumen akademiknya.