Kupang, RakyatNTT.ID Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan oleh seniornya, Bripda TTD, anggota Direktorat Sabhara Polda NTT.

Video penganiayaan ini viral di media sosial sejak Kamis (13/11/2025). Diduga, rekaman tersebut diambil oleh rekan Bripda TTD yang juga sedang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di SPN karena merupakan anggota drum band Turangga Polda NTT.

Dalam video itu terlihat Bripda TTD menghampiri dua siswa SPN, KLK dan JSU, di sebuah barak, lalu memukuli keduanya secara bergantian menggunakan tangan, lengan, dan kaki. Kedua korban sempat berusaha saling melindungi agar aksi kekerasan dihentikan.

Polda NTT Ambil Langkah Cepat dan Tegas

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda NTT langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan awal terkait dugaan pemukulan itu.

Henry menyampaikan bahwa kasus ini berada dalam atensi penuh Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko. Kapolda memastikan proses penanganan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta kode etik Polri.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Henry, Jumat (14/11/2025).

Motif Sementara: Persoalan Rokok dan Laporan Siswa

Berdasarkan pemeriksaan awal Bidang Propam, dugaan penganiayaan dipicu oleh rasa kesal Bripda TTD terkait masalah rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.