Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Propam telah mengamankan dan menginterogasi Bripda TTD. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi kunci, Bripda GP, yang merekam kejadian. Selain itu, pengecekan medis dilakukan terhadap dua siswa, KLK dan JSU.
“Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban,” jelas Henry.
Keluarga Serahkan Penanganan ke Polda NTT
Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan sepenuhnya menyerahkan proses penanganan kepada Polda NTT. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua siswa dan menerbitkan surat perintah penempatan khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap Bripda TTD.
Polda NTT: Kekerasan Tidak Punya Tempat di Polri
Kombes Pol Henry menegaskan bahwa Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk mempertegas pembinaan personel.
“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan. Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tandasnya. (*/rnc)
