Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
PADA awal abad ke-20, seorang sosiolog Jerman-Italia bernama Robert Michels menulis buku klasik Zur Soziologie des Parteiwesens in der modernen Demokratie. Untersuchungen über die oligarchischen Tendenzen des Gruppenlebens (1911). Dalam buku itu, yang kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dengan judul: Political Parties: A Sociological Study of the Oligarchical Tendencies of Modern Democracy, Michels mengemukakan teori yang tetap menggema kuat hingga hari ini: “Hukum Besi Oligarki” (Iron Law of Oligarchy). Intinya sederhana namun tajam: semua organisasi besar, termasuk partai politik yang mengusung demokrasi, pada akhirnya akan dikuasai oleh segelintir elite.
Yang membuat gagasan Michels istimewa adalah konteks kemunculannya. Michels bukan penentang demokrasi sejak awal, melainkan seorang intelektual yang tertarik dan terlibat langsung dalam gerakan sosialisme di Jerman. Ia bergabung dengan Partai Sosial Demokrat Jerman (SPD)—partai buruh terbesar dan paling progresif saat itu—dengan harapan bahwa partai ini bisa menjadi wadah perjuangan demokrasi sejati. Namun yang ia saksikan justru sebaliknya: elit partai semakin kuat, anggota biasa semakin pasif, dan keputusan-keputusan besar hanya diambil oleh segelintir orang di puncak struktur partai.
Kekecewaan itulah yang mendorong Michels menulis bukunya—sebuah kritik tajam dari dalam terhadap bagaimana partai-partai demokratis justru berubah menjadi oligarkis.
Mengapa ini bisa terjadi? Michels menjelaskan bahwa dalam organisasi besar seperti partai politik, oligarki muncul secara alami karena beberapa sebab: (1) Kebutuhan akan efisiensi dan koordinasi. Semakin besar organisasi, semakin sulit dikelola secara kolektif. Maka, muncul kebutuhan untuk menunjuk pemimpin atau elite pengelola. (2) Keunggulan teknis dan informasi elite.
Para pemimpin partai biasanya memiliki pengalaman, akses informasi, dan keterampilan komunikasi yang lebih tinggi, sehingga mereka mudah memonopoli pengaruh. (3) Pasifnya anggota biasa. Sebagian besar anggota tidak terlibat aktif dalam pengambilan keputusan dan cenderung bersikap patuh atau apatis. (4) Kecenderungan elite mempertahankan kekuasaan. Para pemimpin membangun sistem untuk menjaga posisi mereka, termasuk pengendalian media partai, distribusi sumber daya, dan mekanisme rekrutmen tertutup.
Dengan kata lain, oligarki bukan muncul karena niat jahat individu tertentu, melainkan sebagai akibat tak terhindarkan dari logika organisasi modern itu sendiri.
Satu abad setelah teori ini dikemukakan, politik Indonesia memberikan bukti yang sangat nyata bahwa hukum besi oligarki Michels bukanlah sekadar teori kuno. Ia hidup dan berkembang dalam tubuh demokrasi kita yang masih muda.
Partai-Partai yang Dipersonalisasi
Dalam sistem demokrasi, partai politik semestinya menjadi penghubung antara rakyat dan kekuasaan—saluran aspirasi, ruang kaderisasi, dan alat kontrol rakyat terhadap penguasa. Namun realitasnya, partai politik Indonesia lebih menyerupai kendaraan politik milik elite tertentu.
Kita menyaksikan dominasi figur-figur kuat dalam struktur partai. PDI Perjuangan bertumpu pada kepemimpinan Megawati Soekarnoputri dan keluarga Soekarno, sementara Gerindra tidak dapat dipisahkan dari sosok Prabowo Subianto. Partai Demokrat menjadi simbol warisan politik Susilo Bambang Yudhoyono, dan bahkan partai-partai baru pun hadir dengan patron yang sudah mapan secara ekonomi atau politik.
Dalam banyak partai, mekanisme demokrasi internal nyaris tidak berjalan. Pemilihan ketua umum cenderung aklamatif, pemilihan ketua badan pengurus di daerah hanya dilakukan melalui penunjukan pengurus pusat, dan pengambilan keputusan strategis hanya dilakukan oleh lingkaran elite terbatas. Pemilihan pengurus partai bukanlah lagi pemilihan tetapi penunjukan oleh pemimpin tertinggi. Pemilihan pengurus seperti ini akan membuat pilihan bergantung kepada index pendekatan dan kedekatan dengan pengurus, dan sangat sedikit bergantung pada meritokrasi.
Dalam sistem seperti ini, konflik memang diminimalisir tetapi kemampuan para organisator lebih terasah pada kemampuan lobbying dan berebut mencari dukungan bahkan kemampuan menjilat daripada kemampuan berorganisasi apalagi mengasah ideologi partai.
Siapa lincah melakukan lobby, siapa mempunyai sumberdaya dan koneksi yang kuat ke pengurus pusat akan mendapat posisi yang layak. Meritokrasi menjadi bahan tertawaan, lobby, dan upeti serta menjilat menjadi mainan para elit partai.
Partai-partai seperti ini akan ketinggalan zaman. Partai seperti ini mungkin saja mempunyai anggota yang banyak, tetapi jumlahnya akan stagnan karena selalu ada yang kecewa dan meninggalkan partai. Loyalitas terhadap partai akan selalu longgar karena kekecewaan tanpa henti anggotanya akibat kekecewaan terhadap proses yang tidak demokratis dan cenderung otoriter. Hanya mereka yang terpesona pada awalnya, atau yang kebagian kekuasaan atau mereka yang gampang dimanipulasi yang bertahan menjadi anggotanya. Hal itulah yang seringkali membuat partai besar itu begitu khawatir dengan munculnya partai-partai baru yang walaupun kecil namun rapi pengorganiasiannya. Apalagi partai-partai baru menjual demokrasi dalam sistem, sturktur dan mekanisme politik mereka. Partai-partai yang tidak mereformasi diri akan senantiasa khawatir dengan partai yang walaupun kecil namun mencoba menerapkan nilai demokrasi.
Kaderisasi Mandek, Elitisme Menguat
Salah satu gejala utama dari hukum besi oligarki adalah kecenderungan organisasi untuk memutus keterlibatan aktif anggota biasa. Hal ini sangat terasa dalam partai politik Indonesia. Di mana ruang untuk kader-kader muda atau anggota biasa untuk naik secara meritokratik sangat sempit. Yang lebih dominan adalah loyalitas kepada elite, kedekatan dengan lingkar kekuasaan, atau kekuatan modal. Dalam situasi seperti akan terlihat sekali bagaimana para elit mempertahankan kekuasaan: mereka akan memilih orang-orang yang gampang diatur dan dimanipulasi, bukan orang-orang yang mampu untuk menjalankan roda organisasi di level yang lebih rendah. Padahal simpati publik terhadap partai bisa jadi besar, namun yang mereka pilih adalah mereka yang betul-betul bisa diatur dan dikuasai dengan kuasa dan modal.
Partai politik yang semestinya menjadi “sekolah politik” kini lebih mirip agen perekrutan kekuasaan. Bahkan dalam pencalonan kepala daerah, anggota legislatif, hingga presiden, keputusan sering diambil secara top-down, jauh dari aspirasi akar rumput.
Demokrasi Prosedural yang Kian Kosong
Demokrasi Indonesia hari ini secara prosedural tampak sehat: kita punya pemilu rutin, partai-partai berkompetisi, dan pergantian kekuasaan berlangsung damai. Namun dalam praktiknya, demokrasi kita berjalan di atas rel oligarki. Pemilu lebih sering menjadi arena transaksi antara elite politik dan elite ekonomi. Uang menjadi penentu utama dalam pencalonan, dan rakyat hanya menjadi objek persuasi menjelang hari pencoblosan.
Sebagaimana dikatakan Michels: “Siapa pun yang berbicara tentang organisasi, berbicara tentang oligarki.” Dalam konteks Indonesia, siapa pun yang berbicara tentang partai politik, akhirnya harus juga berbicara tentang pusat-pusat kekuasaan tertutup yang mengendalikan arah demokrasi.
Harapan di Tengah Ketakberdayaan
Apakah ini berarti kita harus menyerah? Tidak. Kesadaran akan bahaya oligarki adalah langkah awal. Masyarakat sipil, media, kaum muda, dan komunitas akademik harus terus menekan partai politik untuk membuka ruang partisipasi, mendesak reformasi demokrasi internal, serta menolak personalisasi partai.
Partai-partai politik mesti didorong untuk kembali ke fungsi utamanya: mendidik rakyat, menyaring pemimpin, dan menjadi ruang dialog ideologis, bukan sekadar mesin kekuasaan.
Robert Michels mengajarkan kita bahwa oligarki bukanlah anomali dalam demokrasi, melainkan kemungkinan yang inheren dalam organisasi politik modern. Namun di tangan warga negara yang sadar, hukum besi itu bisa dilawan—bukan dengan kekuatan otot, tetapi dengan kesadaran politik, tekanan publik, dan pembaruan terus-menerus dari dalam. Demokrasi tanpa rakyat yang aktif hanyalah panggung kosong tempat oligarki bermain peran. (*)
