Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran produk ilegal yang dijual secara bebas di berbagai platform marketplace di Indonesia.
Hasil kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesian E-Commerce Association (idEA) itu menemukan ribuan produk obat ilegal yang aktif diperdagangkan pada Januari hingga Juni 2025.
Temuan tersebut merupakan hasil patroli siber BPOM yang secara rutin memantau peredaran produk obat dan makanan di ruang digital. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa produk-produk tersebut terbukti tidak memiliki izin edar, tidak sesuai aturan pelabelan, hingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Tidak punya izin edar, tak sesuai label, dan membahayakan. Keputusan ini sudah melewati proses oleh tim siber. Intinya, produk ilegal adalah sesuatu yang tidak sesuai aturan,” tegas Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
BPOM juga merilis lima produk obat ilegal yang paling banyak beredar di marketplace berdasarkan jumlah tautan penjualan dan volume penjualan.
5 Produk Obat Ilegal Paling Banyak Beredar di Marketplace Versi BPOM
1. Cream BL




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

