Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
So’E, RakyatNTT.ID – Rencana audiensi warga Dusun Faudbaki dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Toianas pada Rabu (5/11/2025) berakhir tanpa hasil.
Warga yang datang untuk membahas kebutuhan layanan dasar, terutama terkait air bersih dan pelaksanaan pemerakan, gagal bertemu dengan Kepala Desa maupun sebagian aparatur desa karena mereka tidak berada di kantor pada jam pelayanan. Pertemuan hanya dihadiri oleh Sekretaris Desa.
Warga Sudah Ajukan Surat Resmi Sehari Sebelumnya
Koordinator warga, Hironimus Tanu, menjelaskan bahwa permohonan audiensi telah disampaikan secara resmi melalui surat pada 4 November 2025.
“Surat permohonan telah kami ajukan sebelumnya. Harapannya, pembahasan dapat dilakukan secara langsung dan terbuka agar ada kejelasan tindak lanjut,” ujar Hironimus.
Warga berharap audiensi tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk menanyakan tindak lanjut pengeboran air bersih dan realisasi program pemekaran yang sempat dijanjikan oleh pihak desa.
Kepala Desa Tak Hadir, Warga Pertanyakan Alasan
Menurut Sekretaris Desa, Kepala Desa sedang menghadiri kegiatan bersama pemerintah daerah di Aula Gunung Mutis. Namun, pernyataan ini dipertanyakan warga karena dokumen undangan resmi yang mereka pegang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung pada 4 November, bukan tanggal 5 November.
Kondisi ini menimbulkan sorotan terhadap kedisiplinan dan koordinasi aparatur desa.
Warga menilai ketidakhadiran perangkat pada jam pelayanan merupakan bentuk pengabaian fungsi kantor desa sebagai pusat layanan publik yang seharusnya mudah diakses masyarakat.
“Kami datang untuk berdialog. Kami berharap pelayanan di tingkat desa berjalan sesuai waktu dan prosedur yang semestinya,” tegas Hironimus.
Warga Tuntut Penjadwalan Ulang dan Perbaikan Pelayanan
Warga Dusun Faudbaki meminta Pemdes Toianas segera menjadwalkan ulang pertemuan dengan memastikan kehadiran lengkap perangkat desa.
Mereka juga mendesak agar jam kerja dan sistem pelayanan diatur ulang agar tertib, konsisten, dan transparan.
Bagi warga, kehadiran aparatur desa pada jam pelayanan bukan hanya soal formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah desa terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Tanpa disiplin dan keterbukaan, proses pembangunan di tingkat desa dikhawatirkan akan kehilangan arah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. (*/rnc)
