Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Ahli hukum sekaligus mantan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka (Uhamka), Prof. Tono Saksono, menilai aparat kepolisian seharusnya bersikap independen dalam menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
Dalam pernyataannya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (18/11/2025), Tono menyebut ada kesan polisi tidak berdiri di posisi netral.
“Polisi harusnya berdiri di tengah. Polisi seolah-olah berpihak ke pengadunya,” ujar Tono.
Menurutnya, tugas utama kepolisian adalah mencari dan menunjukkan kebenaran. Namun, ia menilai hal tersebut belum terlihat dalam penanganan perkara yang kini menjerat Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Pertanyakan Pernyataan ‘Identik’ Soal Ijazah Jokowi
Prof. Tono juga mengkritik pernyataan penyidik Polda Metro Jaya yang menyebut ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding yang dianalisis.
Ia menilai, pernyataan tersebut harus dijelaskan secara ilmiah dan transparan.
“Identik itu prosesnya bagaimana? Yang dibandingkan dengan apa? Bagaimana cara membandingkannya? Tidak bisa diumumkan hanya hasilnya saja,” tegasnya.
Tono menekankan, proses forensik dokumen adalah aspek penting yang wajib dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan atau tafsir yang keliru.
Delapan Orang Sudah jadi Tersangka
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang bergulir sejak awal tahun kini telah memasuki tahap penyidikan lanjutan. Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka pada 7 November 2025, yang terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Klaster kedua:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa)
Kasus ini terus menyedot perhatian publik, terutama karena melibatkan figur-figur publik dan advokat yang selama ini lantang mengkritik pemerintahan. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

