Jakarta, RakyatNTT.ID Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melaksanakan audiensi resmi dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, pada Jumat (21/11) pukul 09.00–10.15 WIB di Gedung Cakti, Kementerian Keuangan RI.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama bertahun-tahun membebani dosen ASN dan menghambat perbaikan sistem pendidikan tinggi nasional.

Audiensi ini dihadiri sepuluh perwakilan ADAKSI, yakni Dr. Fatimah, M.Si; Anggun Gunawan, S.Fil., M.A; Ir. Eliyah A. M. Sampetoding, M.Kom; Prof. Dr. Nikolas Fajar Wuryaningrat, MSc; Nur Rahmansyah, S.Kom., M.Kom; Mitra Yadiannur, M.Pd; Nova Abriano, S.E., M.M; Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum; Dicky Perwira Ompusunggu, S.E., M.Si; dan Prihartini Ade Mayvita, S.E., M.M. Sejumlah pejabat Kemenkeu turut mendampingi Menteri Keuangan dalam dialog tersebut.

Iklan

Tiga Isu Utama yang Disuarakan ADAKSI

1. Rapelan Tukin 2020–2024 yang Belum Dibayarkan

ADAKSI menegaskan bahwa Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN 2020–2024 merupakan hak sah yang memiliki dasar hukum kuat: Perpres No. 136/2018 dan Permendikbud No. 49/2020. Namun, pembayaran Tukin tersebut tak pernah direalisasikan selama lima tahun, sehingga menurut ADAKSI telah berubah menjadi government liability yang wajib diselesaikan negara.

2. Kekacauan Tata Kelola Keuangan PTN

ADAKSI menyoroti kerusakan struktural tata kelola PTN akibat klasterisasi Satker, BLU, dan BH yang menciptakan ketimpangan sistemik—mulai dari perbedaan remunerasi ekstrem hingga beban mengajar berlebihan pada PTN BLU dan BH.

Beberapa temuan ADAKSI:

  • Selisih remunerasi dosen “pejabat” dan dosen “biasa” dinilai tidak logis.
  • Banyak dosen PTN BLU/BH menerima penghasilan di bawah standar Tukin.
  • Disparitas penghasilan antar-fakultas dalam satu PTN semakin memperburuk ketidakadilan.

Penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar demi mengejar pendapatan menimbulkan beban mengajar hingga 60 SKS per semester, merusak kualitas akademik dan kesehatan mental dosen.

Ekspansi PTN BLU/BH menyebabkan banyak PTS kolaps akibat kekurangan mahasiswa.

3. Stagnasi Tunjangan Fungsional Sejak 2007

ADAKSI menilai tidak naiknya tunjangan fungsional selama 18 tahun merupakan anomali serius, terlebih ketika profesi lain, seperti peneliti, telah memperoleh penyesuaian. Kondisi ini dianggap melemahkan peran dosen sebagai ujung tombak pembangunan SDM unggul.

Respons Menkeu: Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Menteri Keuangan RI menyampaikan respons komprehensif menyangkut seluruh isu yang diangkat ADAKSI.

1. Komitmen Pembayaran Rapelan Tukin

Menkeu menegaskan bahwa negara bersedia membayarkan rapelan Tukin, namun pencairan hanya dapat dilakukan setelah Kemendiktisaintek mengajukan permohonan resmi sesuai mekanisme pemerintahan.

2. Permintaan Data Nasional Take Home Pay Dosen

Kemenkeu membutuhkan data faktual untuk memetakan ketimpangan remunerasi di seluruh PTN, terutama BLU dan BH, sebagai dasar merumuskan kebijakan korektif.

3. Standar Nasional Penghasilan Dosen

Menkeu menilai Indonesia membutuhkan standar penghasilan dosen ASN yang layak dan seragam, tanpa dibatasi klaster PTN, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan akses pendidikan tinggi terjangkau bahkan gratis.

4. Evaluasi Menyeluruh Model Satker–BLU–BH

Klasterisasi PTN dinilai menciptakan distorsi sistemik dan ketidakadilan, sehingga perlu dievaluasi agar selaras dengan arah kebijakan baru pemerintah.

5. Penegakan Mandatory Spending Pendidikan 20%

Menkeu menyoroti bahwa alokasi anggaran pendidikan 20% perlu ditelusuri kembali karena diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk sektor pendidikan.

6. Evaluasi Tunjangan Fungsional yang Stagnan

Stagnasi tunjangan fungsional hampir dua dekade akan masuk dalam evaluasi total penghasilan ASN, termasuk dosen.

7. Audit Investigatif Pendanaan PTN

Meski PTN BLU dan BH diaudit akuntan publik, Kemenkeu tetap memiliki ruang melakukan audit investigatif terhadap penggunaan BOPTN, aset negara, dan penyertaan APBN untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan PTN.

Menuju Reformasi Sistem Keuangan Pendidikan Tinggi

ADAKSI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Menkeu. Audiensi ini dinilai sebagai titik balik reformasi sistem keuangan pendidikan tinggi, khususnya dalam memperjuangkan keadilan remunerasi dosen, memperbaiki tata kelola PTN, dan menguatkan peran negara dalam menjamin akses pendidikan tinggi berkualitas.

ADAKSI berkomitmen mengawal tindak lanjut pembahasan, termasuk mendorong Kemendiktisaintek agar segera mengajukan permohonan resmi pembayaran rapelan Tukin serta mendorong harmonisasi kebijakan keuangan PTN yang lebih adil dan manusiawi.

Melalui forum ini, ADAKSI berharap negara semakin kuat hadir dalam meningkatkan kesejahteraan dosen, memperluas akses pendidikan tinggi, dan memperbaiki kualitas pembelajaran bagi seluruh generasi muda Indonesia. (*/rnc)