Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurutnya, penanganan kasus ini mesti dilakukan secara transparan dan berkeadilan tanpa pandang bulu agar keadilan benar-benar ditegakkan dan masyarakat dapat percaya pada lembaga penegak hukum.
Untuk diketahui, Sebelumya viral pemberitaan terkait dugaan penipuan dan penyalahgunaan bantuan pangan nasional di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kkasus tersebut diduga melibatkan dua orang TKSK berinisial RB dan YB bersama Sekdes Salbait, Kaur Desa Salbait, dan Dusun Desa Salbait dengan memberikan karung berisi pasir, jerigen kosong dan wadah ludah sirih pinang kepada sejumlah warga sebagai pengganti beras bantuan pangan nasional di Desa Salbait kemudian didokumentasikan sebagai laporan.
Mirisnya lagi, sebanyak 24 karung beras untuk warga pun diduga hilang di dalam kantor desa tersebut.
Kasus ini memantik beragam pertanyaan dan tanggapan publik terkait tindakan tak manusiawi itu dan hilangnya 24 karung beras bantuan pangan nasional yang sampai saat ini masih misteri. Kasus ini secara resmi telah dilaporkan oleh para korban didampingi oleh Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) ke Mapolres TTS. (rnc26)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

