2. Bahasa Indonesia di Tengah Arus Global
Bahasa Indonesia sejak 1928 telah berfungsi sebagai lingua franca yang menyatukan bangsa. Namun, kini muncul paradoks linguistik: di satu sisi kita bangga pada bahasa nasional, di sisi lain kita cenderung menganggap bahasa asing lebih “berkelas”. Dalam perspektif sosiolinguistik, hal ini disebut linguistic insecurity perasaan rendah diri terhadap bahasa sendiri di hadapan bahasa dominan (Labov, 1972).
Solusinya bukan menolak bahasa global, tetapi meneguhkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu dan peradaban. Perguruan tinggi harus berani mendorong publikasi ilmiah, teknologi pembelajaran, dan konten digital dalam Bahasa Indonesia yang ilmiah, elegan, dan komunikatif. Dengan demikian, bahasa menjadi simbol kemandirian intelektual bangsa.

3. Pemuda dan Krisis Nilai
Krisis integritas, intoleransi, dan pragmatisme di kalangan pemuda menunjukkan gejala “anomi moral” sebagaimana dikemukakan Emile Durkheim. Pemuda kehilangan arah karena sistem sosial gagal menanamkan nilai-nilai transenden. Sumpah Pemuda menuntut persatuan nilai, bukan sekadar persatuan fisik. Artinya, kebangkitan pemuda hanya mungkin terjadi jika disertai pemurnian moral dan spiritual.