Kupang, RakyatNTT.ID — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II kepada 768 orang ASN baru di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Kegiatan penyerahan SK berlangsung di GOR Flobamora Kupang, Senin (20/10/2025) sore, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting serta jajaran pemerintahan kota.

Turut hadir Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Sekda Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, serta perwakilan dari BKN, PT Taspen Kupang, Polresta Kupang Kota, Kodim 1604 Kupang, dan para pimpinan OPD, camat, serta direktur BUMD Kota Kupang.

Wujud Komitmen Pemerintah Kota Kupang terhadap Honorer

Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada BKN dan BKPPD Kota Kupang atas kerja cepat dalam proses administrasi penetapan SK PPPK.

“Penyerahan tahap pertama termasuk yang tercepat di Indonesia, dan saya tidak mau tahap kedua justru jadi yang terakhir. Ini bukti cinta dan komitmen kami bagi rekan-rekan semua,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan momentum penting untuk meneguhkan semangat pengabdian dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.