Seleksi PPPK dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran daring di portal SSCASN, seleksi administrasi, hingga seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang digelar pada Mei 2025 di Asrama Haji Kota Kupang.

Dari total 1.650 pelamar, sebanyak 772 orang lulus seleksi dan 768 orang ditetapkan sebagai penerima SK PPPK Tahap II.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama BKN dan BKPPD, atas kerja sama dan disiplin selama proses seleksi berlangsung,” ujar Eirene.

Ia berharap para ASN baru dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kota Kupang. (*/pkp/rnc)