Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Menanggapi banyaknya keluhan pasien kemoterapi di NTT, Anggota DPD RI asal NTT, Hilda Manafe, SE.,MM meminta BPJS Kesehatan untuk menambah layanan kemoterapi di beberapa rumah sakit di NTT.
Permintaan ini disampaikan secara langsung oleh Senator Hilda Manafe saat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Kamis (23/10/2025) lalu. Ia terima langsung Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kupang, dr. Ario Trisaksono dan jajarannya.
Pada kesempatan itu, anggota DPD RI dua periode ini menyampaikan berbagai keluhan masyarakat NTT di bidang kesehatan. Salah satunya adalah pelayanan kemoterapi. Saat ini di NTT BPJS baru meng-cover pelayanan kemoterapi di RSUD Prof. dr. W. Z. Johanes Kupang.
“Sedangkan pasien kemoterapi sangat banyak, tapi kapasitas RSU Johanes terbatas, sehingga saya usulkan BPJS bisa cover rumah sakit lain di NTT yang memenuhi syarat,” kata Hilda.
Senator Hilda mengatakan saat ini banyak masyarakat NTT yang terpaksa meminta rujukan ke luar daerah karena tak bisa terlayani di rumah sakit di NTT. Oleh karena itu, ia berharap layanan kemoterapi dari BPJS bisa diperluas sehingga dapat membantu masyarakat NTT.
Terkait hal ini, Kepala Cabang BPJS Kupang, dr. Ario Trisaksono menyambut baik usulan Senator Hilda Manafe. Ia mengatakan saat ini sudah ada usulan layanan dari dua rumah sakit di Kupang, yakni RSUP dr. Ben Mboi dan RS Siloam.
BPJS Kesehatan juga telah lakukan proses penilaian dan usulan ke BPJS pusat di Jakarta melalui kantor wilayah di Denpasar. Izin kerja sama nantinya dikeluarkan oleh kantor pusat di Jakarta.
“Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk kerja sama unit khusus seperti kemoterapi. Semua izinnya dari pusat dan saat ini sudah berproses,” kata dr. Ario.
Namun, menurutnya, yang baru diproses izinnya adalah RSUP Ben Mboi. Sedangkan RS Siloam belum diusulkan karena masih terkendala beberapa syarat teknis.
Dalam penilaian, dr. Ario menyebutkan, tim akan lakukan verifikasi terkait fasilitas atau sarana, tenaga medis dan sarana penunjang lainnya. “Hasil penilaian kita laporkan ke pusat melalui kantor wilayah di Denpasar,” ujarnya.
Untuk memutuskan terbitnya izin kerja sama, dr. Ario mengatakan kantor pusat akan melihat syarat-syarat fasilitas, tenaga medis dan sarana penunjang. Namun yang diprioritaskan adalah rumah sakit milik pemerintah.
“Jadi memenuhi syarat atau tidak, Jakarta yang akan putuskan. Usulan dari Ben Mboi sudah kita sampaikan sejak tahun 2024,” kata dr. Ario.
Senator Siap Kawal Proses Perizinan
Senator Hilda Manafe menegaskan kerja sama BPJS Kesehatan sangat penting agar membantu masyarakat NTT. Oleh karena itu, izin dari BPJS pusat perlu segera diterbitkan, apalagi sarana dan prasarana serta tenaga medis di Kupang sudah cukup memadai.
Ia juga menyatakan siap berkoordinasi dengan BPJS pusat untuk memastikan proses perizinan tidak terhambat.
“Ini sudah satu tahun lakukan penilaian dan sudah dikirim ke pusat. Nanti saya akan koordinasi ke sana supaya bisa pastikan ada kendala atau tidak,” ujarnya. (rnc)
