So’E, RakyatNTT.ID Lembaga Rimbun Pah Feto (Rimpaf) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyampaikan keprihatinan mendalam dan kemarahan atas dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap murid SD Inpres One, Desa Poli, Kecamatan Santian, yang berujung tragis pada meninggalnya seorang anak berusia 10 tahun.

Ketua Rimpaf TTS, Honing Alvianto Bana, menegaskan bahwa tindakan kekerasan di dunia pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan profesi guru.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap anak di sekolah. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan penuh kasih, bukan tempat yang menimbulkan ketakutan, apalagi kehilangan nyawa,” ujar Honing di Soe, Rabu (9/10/2025).

Kekerasan Anak di Sekolah jadi Luka Moral Dunia Pendidikan

Honing menilai peristiwa tragis ini sebagai luka moral bagi dunia pendidikan di Kabupaten TTS. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak — mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah — dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.

“Perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya keluarga atau lembaga pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar aparat kepolisian bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Kami mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan tanpa tebang pilih. Keadilan untuk anak adalah ujian bagi nurani hukum kita,” tambah Honing.

Rimpaf Minta Evaluasi Sistem Pendidikan dan Pendampingan Korban

Selain penegakan hukum, Rimpaf TTS mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten TTS untuk mengambil langkah konkret.

Langkah yang dimaksud mencakup pendampingan psikologis bagi keluarga korban, evaluasi pengawasan terhadap tenaga pendidik, serta penguatan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah-sekolah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat sipil untuk ikut mengawal kasus ini sampai tuntas. Setiap anak berhak pulang dari sekolah dengan senyum, bukan dengan luka,” kata Honing.

Komitmen Rimpaf untuk Pendidikan Aman dan Manusiawi

Dalam pernyataannya, Rimpaf TTS menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan lingkungan pendidikan yang aman, manusiawi, dan bebas dari kekerasan.

“Melindungi anak berarti menjaga masa depan kita sendiri,” tutup Honing.

Rimpaf berjanji akan terus bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah mana pun di TTS. (*/rnc)