Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
So’E, RakyatNTT.ID — Lembaga Rimpaf Timor Tengah Selatan (TTS) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres TTS atas langkah cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tragis penganiayaan terhadap siswa SD di Desa Poli, Kecamatan Santian.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah korban berusia 10 tahun meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh gurunya sendiri.
Ketua Rimpaf TTS, Honing Alvianto Bana, menegaskan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi anak dan memastikan tidak ada kekerasan yang ditoleransi, terutama di lingkungan sekolah — tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

“Kami memberikan penghargaan kepada Polres TTS atas respons cepat dan keterbukaannya dalam menangani kasus ini. Langkah seperti ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa hukum benar-benar berpihak pada korban dan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh dibiarkan,” ujar Honing.
Kasus Santian jadi Pengingat Perlunya Perlindungan Anak di Sekolah
Menurut Rimpaf TTS, kasus Santian menjadi peringatan keras bahwa sistem pendidikan di daerah masih menghadapi tantangan besar dalam hal perlindungan anak. Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga wadah pembentukan karakter dan rasa aman bagi siswa.