Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
SoE, RakyatNTT.ID – Ribuan liter minuman keras (miras) hasil sitaan dari Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres TTS, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT, dimusnahkan Kamis (9/10/2025). Pemusnahan miras oleh Polres TTS itu, berlangsung di halaman Polres TTS dan dihadiri jajaran Forkopimda.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, S.IP., S.H., M.H., Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu, Ketua Pengadilan Negeri Soe, Gustaf Bleskupa, S.H., Kasdim 1621/TTS, Kapten Inf. Wagino, serta Kajari TTS yang diwakili Jaksa Fungsional Leginov Malalek, S.H.. Tampak pula Kepala Rutan Soe, Muhamad Nurzaman, A.Md.IP, S.H., M.H., Kadis Kominfo, Octas B. Tallo, ST., M.T., Kadis P3A, Ardi A. Benu, S.Sos., Ketua MUI TTS, H.M.G. Arifoeddin, S.Pd., M.M., Ketua Majelis Efata Soe, Albertina Tapatab-Tafui, S.Th., serta tokoh masyarakat dan unsur pimpinan Polsek jajaran.
Dalam operasi KRYD tersebut, Polres TTS bersama Polsek jajaran berhasil menyita 3.192 liter minuman keras berbagai jenis, yaitu: Sopi Timor 2.278,3 liter, Moke Putih 465,2 liter, Moke Merah 87,2 liter, Hoka Whisky 2,7 liter dan Laru 359,5 liter.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten TTS, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres TTS. Berdasarkan data dan pengalaman saat berkunjung ke Rutan Soe, sekira 80 persen pelaku tindak pidana di TTS disebabkan konsumsi minuman keras,” tegas Bupati Eduard Lioe seraya menambahkan, Pemkab TTS telah menyiapkan peraturan daerah tentang pengendalian dan pengawasan minuman keras sebagai langkah preventif, demi menciptakan TTS yang aman dan berakhlak.
Sementara Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., menegaskan tentang operasi miras merupakan komitmen pihaknya untuk menjaga dan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Hasil temuan Polres TTS selama Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menunjukkan, sebanyak 3,1 ton minuman alkohol berhasil disita. Bayangkan jika 3,1 ton minuman alkohol ini dikonsumsi oknum-oknum masyarakat yang hobi mengonsumsi miras, tentu dapat meningkatkan tindak pidana, khususnya penganiayaan. Banyak kasus penganiayaan di TTS disebabkan pelaku dipengaruhi minuman alkohol. Karena itu, Polres TTS gencar melakukan operasi. Semoga operasi ini membawa dampak positif bagi masyarakat, sehingga tidak ada lagi tindak pidana penganiayaan maupun pelecehan seksual yang diakibatkan pengaruh,” kata Hendra Dorizen.
Dia menambahkan, ke depan, pihaknya akan meningkatkan kegiatan operasi hingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi pelaku tindak pidana yang diakibatkan minuman keras. “Agar Kota Soe menjadi kota tanpa minum keras,” tandasnya. (rnc26)
