Jakarta, RakyatNTT.ID — Pemerintah tengah menggodok rencana pemutihan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk mempermudah akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Usulan tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, saat menghadiri acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Penguatan Ekosistem Perumahan di Kabupaten Karawang, Senin (27/10/2025).

Menurut Maruarar, banyak masyarakat gagal memperoleh KPR subsidi karena memiliki catatan kredit buruk atau masuk dalam daftar hitam BI Checking.

Iklan

“Saya sering menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa mengakses program perumahan subsidi karena BI Checking,” ujarnya dikutip dari Antara.

Pemutihan BI Checking untuk Masyarakat Kecil

Maruarar menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan tujuan utama program perumahan rakyat, yakni menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat kecil.

Karena itu, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pemutihan khusus BI Checking bagi calon penerima KPR subsidi, agar mereka tetap bisa mengajukan pinjaman meski memiliki riwayat kredit yang kurang baik.

“Program ini untuk rakyat yang benar-benar membutuhkan rumah. Jadi perlu dipertimbangkan pemutihan BI Checking agar akses KPR lebih terbuka,” tegas Maruarar.

Karawang jadi Contoh Potensi Program Perumahan Subsidi

Pemilihan Kabupaten Karawang sebagai lokasi sosialisasi dinilai strategis karena memiliki potensi besar untuk pengembangan program perumahan rakyat.

Berdasarkan data Pemkab Karawang, terdapat sekitar 38 ribu keluarga yang belum memiliki rumah, dan sebagian di antaranya masih menempati rumah tidak layak huni.

“Saya yakin jumlah riilnya bisa lebih besar,” kata Maruarar, menekankan pentingnya kebijakan inklusif agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak lagi terkendala oleh sistem perbankan.

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Usulan pemutihan BI Checking ini disambut positif oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menilai kebijakan tersebut dapat memberikan efek berganda pada perekonomian.

Pembangunan perumahan bukan hanya soal orang membeli rumah, tapi juga menggerakkan ekonomi rakyat melalui proses pembangunannya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menyebut banyak warganya gagal membeli rumah hanya karena catatan kredit masa lalu.

“Banyak masyarakat curhat karena mereka terkena BI Checking, padahal mereka sangat ingin memiliki rumah melalui program perumahan subsidi,” ungkapnya.

Pemerintah Siapkan Mekanisme Pengawasan Ketat

Pemerintah pusat memastikan bahwa kebijakan pemutihan ini akan disertai dengan verifikasi ketat agar tidak disalahgunakan.

Langkah teknis tengah disusun untuk menentukan kriteria penerima manfaat dan memastikan bahwa program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses hunian layak serta mendukung target nasional dalam penyediaan rumah terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. (*/rnc)