Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sektor yang terlibat meliputi:
- Industri makanan dan minuman
- Industri kreatif dan digital
- Komunikasi dan informasi
- Sektor publik
- Manufaktur
- Pariwisata
- Logistik dan transportasi
- Pertanian
- Jasa keuangan dan sektor lainnya
Pada tahap pertama, Kemnaker menyediakan kuota awal 20.000 peserta magang.
Selama enam bulan program berjalan, peserta akan memperoleh:
- Uang saku setara UMK/UMP (dibayar pemerintah melalui bank Himbara: BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).
- Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).
- Pendampingan mentor profesional dari perusahaan.
- Sertifikat resmi bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.
Syarat dan Ketentuan Peserta
Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2025, program ini ditujukan bagi:
- Lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1).
- Lulus maksimal 1 tahun terakhir (antara 1 Oktober 2024 – 30 September 2025).
- Terdaftar pada perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.
- Hanya boleh mengikuti program magang satu kali.
- Pendaftaran dilakukan melalui platform resmi maganghub.kemnaker.go.id
Aturan bagi Perusahaan Penyelenggara
Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perusahaan penyelenggara wajib:
- Terdaftar di sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) pada akun SIAPkerja Kemnaker.
- Melakukan proses rekrutmen peserta magang yang telah tervalidasi.
- Menyampaikan hasil rekrutmen ke Ditjen Binalavotas Kemnaker.
- Menyediakan mentor dan menyusun perjanjian magang yang mencakup ketentuan hari kerja serta tanggung jawab peserta.
(*/rnc)
