Sektor yang terlibat meliputi:

  • Industri makanan dan minuman
  • Industri kreatif dan digital
  • Komunikasi dan informasi
  • Sektor publik
  • Manufaktur
  • Pariwisata
  • Logistik dan transportasi
  • Pertanian
  • Jasa keuangan dan sektor lainnya

Pada tahap pertama, Kemnaker menyediakan kuota awal 20.000 peserta magang.

Selama enam bulan program berjalan, peserta akan memperoleh:

  • Uang saku setara UMK/UMP (dibayar pemerintah melalui bank Himbara: BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).
  • Jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM).
  • Pendampingan mentor profesional dari perusahaan.
  • Sertifikat resmi bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.

Syarat dan Ketentuan Peserta

Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2025, program ini ditujukan bagi:

  • Lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1).
  • Lulus maksimal 1 tahun terakhir (antara 1 Oktober 2024 – 30 September 2025).
  • Terdaftar pada perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.
  • Hanya boleh mengikuti program magang satu kali.
  • Pendaftaran dilakukan melalui platform resmi maganghub.kemnaker.go.id

Aturan bagi Perusahaan Penyelenggara

Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perusahaan penyelenggara wajib:

  • Terdaftar di sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) pada akun SIAPkerja Kemnaker.
  • Melakukan proses rekrutmen peserta magang yang telah tervalidasi.
  • Menyampaikan hasil rekrutmen ke Ditjen Binalavotas Kemnaker.
  • Menyediakan mentor dan menyusun perjanjian magang yang mencakup ketentuan hari kerja serta tanggung jawab peserta.

(*/rnc)