Kupang, RakyatNTT.ID – Dalam tiga tahun terakhir, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies yang menyebabkan ratusan korban jiwa. Lebih dari 80 persen penularan disebabkan oleh gigitan anjing yang dilepasliarkan tanpa vaksinasi rutin.

Hal memprihatinkan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam kegiatan Pengaktifan Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Diseases (SIZE) yang diselenggarakan secara daring dan luring di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kupang, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK Sukadiono, Staf Ahli Bidang Perekonomian Pemprov NTT Linus Lusi, Kepala Dinas Peternakan NTT Yohanes Oktavianus, Kepala Dinas Kesehatan NTT Lien Andriany, perwakilan Palang Merah Internasional, FAO, serta peserta dari Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan tenaga kesehatan manusia maupun hewan se-NTT. Acara ini juga menjadi bagian dari Peringatan Hari Rabies Sedunia Tahun 2025 yang mengusung tema “Bertindak Sekarang: Anda, Saya, Komunitas (Act Now: You, Me, Community)”.

Iklan

Pratikno menyebutkan, rabies kini menjadi ancaman nasional, dengan lebih dari 180.000 kasus gigitan dan 120 kematian hingga tahun 2024, di mana sepertiga kematian terjadi di NTT.