Penyerahan simbolis uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi ekspor CPO dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10). Acara tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, serta disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Fokus Lain: Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE)

Selain soal LPDP, Menkeu Purbaya juga menyinggung kemungkinan revisi peraturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Namun, ia menolak mengungkapkan detail rencana perubahan karena masih dalam tahap pembahasan.

“Perpres, apa PP ya, mungkin PP-nya akan direvisi tapi belum final kelihatannya,” katanya.

Iklan

Purbaya menegaskan, pengumuman resmi terkait revisi aturan DHE akan disampaikan langsung oleh Presiden.

“Nanti kalau sudah direvisi, diumumkan. Nanti saya offside mulu saya nanti,” pungkasnya. (*/rnc)