Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji usulan penghapusan kredit macet dengan nilai di bawah Rp1 juta.
Kebijakan ini bertujuan membuka kembali akses pinjaman bagi masyarakat yang selama ini masuk dalam daftar hitam (blacklist) akibat kredit macet bernilai kecil.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang menilai langkah ini dapat membantu ratusan ribu masyarakat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan perumahan.
“Katanya ada ratusan ribu orang enggak bisa masuk karena masih di-blacklist akibat pinjaman kecil yang belum dibayar atau dianggap kredit macet,” ujar Purbaya di Jakarta.
Menurut Purbaya, pemerintah akan memprioritaskan penanganan untuk kredit dengan nominal sangat kecil.
“Akan dicari yang di bawah Rp1 juta, nanti didiskusikan apakah bisa dihapuskan,” jelasnya.
Skema Penghapusan Kredit Macet
Dalam usulan tersebut, terdapat skema menarik di mana pihak pengembang bersedia melunasi kredit macet masyarakat agar akses pembiayaan bisa dibuka kembali.
“Kalau pengembang mau bayarin, ya enggak apa-apa, bisa dihapus. Paling cuma beberapa miliar, tapi setelah itu pengembangnya dapat bisnis baru,” ungkap Purbaya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

