Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan apakah gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
Purbaya mengungkapkan hal itu saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/10/2025), usai menghadiri rapat bersama sejumlah gubernur yang menyinggung isu pembiayaan gaji ASN.
“Gaji apa? Oh, belum kita putuskan. Kalau dia minta semuanya ditanggung saya, itu normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa,” ujar Purbaya.
Kebijakan Gaji ASN Disesuaikan Kemampuan APBN
Purbaya menegaskan bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan tersebut.
Menurutnya, kondisi ekonomi nasional yang cenderung melambat dalam sembilan bulan pertama tahun ini membuat pemerintah harus berhati-hati mengambil keputusan.
“Apalagi ini kan sembilan bulan pertama, ekonominya melambat. Naik turun, tapi tren-nya turun terus. Jadi kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen,” jelasnya.
Menjaga Disiplin Fiskal jadi Prioritas
Meski mendapat desakan dari beberapa kepala daerah, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan disiplin fiskal.
Ia menilai, menjaga kredibilitas dan kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia lebih penting untuk jangka panjang.
“Kalau saya langgar disiplin fiskal, nanti media internasional yang ribut. Mereka akan bilang Indonesia tidak disiplin, dan saya yang dituding nggak becus. Jadi saya jaga itu,” ujarnya sambil berkelakar.
Fokus pada Efisiensi dan Akselerasi Program Ekonomi
Selain isu gaji ASN daerah, pemerintah kini tengah fokus pada optimalisasi belanja dan pendapatan negara.
Purbaya mengungkapkan, pihaknya sedang membentuk tim percepatan program pemerintah untuk mengatasi hambatan birokrasi dan investasi di lapangan.
“Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis. Lagi kita buat tim percepatan program pemerintah — di dalamnya ada bottlenecking,” kata Purbaya.
Tim percepatan tersebut nantinya akan menampung pengaduan langsung dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan, serta menyelesaikan kasus-kasus investasi yang terhambat secara cepat.
“Saya akan rapat satu hari penuh, menyelesaikan enam sampai tujuh kasus per hari. Itu akan menarik sekali,” pungkasnya. (*/rnc)
