Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
KODRAT berarti ketentuan, sesuatu yang sudah pasti sifatnya. Seperti bumi yang berputar pada porosnya dan mengelilingi matahari, semua itu tunduk pada hukum alam. Begitu juga dengan kodrat perempuan yang berkaitan dengan fungsi biologisnya: memiliki rahim, vagina, dan payudara yang dapat menghasilkan air susu.
Karena itu, perempuan bisa mengandung dan melahirkan, sedangkan laki-laki bisa membuahi. Hal-hal ini tidak bisa dipertukarkan. Perempuan tidak bisa membuahi, dan laki-laki tidak bisa hamil. Inilah kodrat yang bersifat alami.
Namun, sering kali makna kodrat disalahpahami dan dijadikan alasan untuk membatasi perempuan dalam ruang sosial. Seolah semua peran perempuan sudah ditentukan sejak lahir. Padahal, banyak hal yang kita anggap sebagai “kodrat” sesungguhnya hanyalah hasil dari konstruksi sosial.
Konstruksi sosial adalah kesepakatan manusia dalam suatu masyarakat tentang bagaimana peran dibagi. Ia bukan hal yang tetap, karena bisa berubah, bahkan seharusnya bisa diubah.
Di masyarakat agraris tempo dulu, laki-laki sering dianggap sebagai pencari nafkah utama. Namun, jika kita melihat lebih dekat ke desa-desa, perempuan juga bekerja di kebun, di ladang, dan berdagang di pasar. Artinya, perempuan juga ikut menopang ekonomi keluarga.
Di kota pun keadaannya tidak jauh berbeda. Laki-laki bekerja di kantor, begitu juga perempuan. Karena itu, anggapan bahwa perempuan kodratnya hanya di dapur atau di rumah adalah keliru.
Begitu pula dengan keyakinan bahwa anak perempuan tidak perlu sekolah karena ujung-ujungnya akan menikah. Pandangan semacam itu hanyalah bentuk pembodohan dan manipulasi agar perempuan tetap tertinggal.
Orang-orang yang berpikir demikian umumnya ingin agar perempuan tidak maju, cukup bekerja di kebun atau di rumah tanpa kesempatan mengembangkan diri. Mereka sering berlindung di balik kata “kodrat”, “adat”, atau bahkan “perintah Tuhan”, padahal yang sesungguhnya mereka suarakan hanyalah kepentingan dan kebodohan mereka sendiri.
Salah satu sistem yang paling kuat melanggengkan ketimpangan itu adalah patriarki. Patriarki adalah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dalam politik, otoritas moral, hak sosial, dan kepemilikan harta.
Sederhananya, sistem ini menguntungkan laki-laki dan merugikan perempuan. Contohnya, dalam banyak keluarga, rumah dan tanah biasanya diwariskan hanya kepada keturunan laki-laki. Sejak dalam keluarga pun sudah tertanam sistem yang menempatkan perempuan di posisi lebih rendah.
Dalam masyarakat kita, masih banyak contoh lain yang menunjukkan bagaimana patriarki bekerja. Menikahi janda sering dianggap seperti membeli barang bekas, sementara menikahi duda dianggap hal yang wajar.
Dalam budaya Timor, perempuan yang diceraikan sering disebut “Mpoli”, yang berarti dibuang atau ditinggalkan. Istilah seperti ini sangat merugikan perempuan karena menempatkan mereka pada posisi yang selalu salah.
Bahkan, seorang saudara laki-laki sering merasa berhak melarang atau memukul saudara perempuannya yang berpacaran, sementara dirinya bebas memperlakukan perempuan lain sesuka hati. Dalam perkawinan pun, marga perempuan harus mengikuti marga laki-laki.
Sistem seperti ini bekerja diam-diam, menyusup halus dalam kebiasaan, aturan, dan bahasa. Ia membentuk cara berpikir yang membuat laki-laki memiliki hak istimewa dan perempuan kehilangan suara.
Dari sinilah muncul berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, verbal, maupun emosional. Budaya patriarki membuat sebagian laki-laki merasa berhak menghina, memukul, bahkan mengeksploitasi tubuh perempuan.
Kita sering membaca berita tentang kekerasan dalam rumah tangga atau tentang perempuan yang membuang bayinya. Secara hukum, tindakan itu memang salah. Namun, jika kita mau melihat lebih dalam, sering kali perempuan melakukannya karena tekanan sosial, rasa malu, ketakutan, atau karena ditinggalkan oleh laki-laki yang tidak mau bertanggung jawab.
Dalam banyak kasus, perempuan sendirian menanggung beban, sementara laki-lakinya hilang tanpa jejak. Ironisnya, masyarakat justru lebih cepat menghakimi perempuan, seolah mereka satu-satunya yang bersalah.
Ada juga yang berkata, “Kalau tidak mau tanggung jawab, ya jangan berhubungan.” Kalimat itu terdengar benar, tetapi sebenarnya bias. Ia menempatkan perempuan sebagai sumber masalah dan melupakan bahwa hubungan itu selalu melibatkan dua pihak.
Lebih menyedihkan lagi, tidak jarang perempuan ikut memelihara cara pandang patriarkal dengan membenarkan kekerasan yang menimpa sesama perempuan. Mereka bahkan berkata bahwa perempuan pantas disalahkan atas nasibnya sendiri.
Ada pula yang bersembunyi di balik ayat suci untuk membenarkan penghakiman terhadap perempuan lain. Padahal Yesus sendiri pernah berkata, “Barangsiapa di antara kamu yang tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.”
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan laki-laki, melainkan untuk mengingatkan agar mereka tidak merasa berkuasa atas perempuan. Laki-laki dan perempuan seharusnya berjalan berdampingan, saling menghormati, dan saling mendukung.
Perempuan pun jangan mau terperangkap dalam jerat patriarki yang dikemas dengan nama “kodrat”. Dalam setiap hubungan, baik pacaran, pernikahan, maupun rumah tangga, semua keputusan seharusnya didasarkan pada kesepakatan bersama, bukan keinginan satu pihak saja.
Masih banyak ketimpangan yang terjadi di sekitar kita. Namun, kesadaran adalah langkah pertama untuk mengubahnya. Selama kita berani berpikir, berani bertanya, dan berani menolak ketidakadilan, maka belenggu patriarki akan perlahan runtuh. (*)
