So’E, RakyatNTT.ID — Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sefrit Nau, yang juga merupakan anggota DPRD TTS, menanggapi isu miring terkait dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD untuk kegiatan Turnamen Tenis Meja DPRD Cup II 2025.

Dalam sambutannya saat penutupan Turnamen DPRD Cup II, Sefrit menegaskan bahwa dana yang diberikan pemerintah dan DPRD melalui mekanisme pokir tidak melanggar aturan apapun.

“Apa yang diberikan pemerintah dan DPRD melalui pokir tidak menyalahi aturan. Tidak ada regulasi yang membatasi pokir DPRD hanya karena diberikan ke masyarakat. Ini pikiran sempit dan kerdil,” tegas Sefrit.

Iklan

Dana Pokir DPRD Dianggap Sah dan Transparan

Sefrit menjelaskan bahwa setiap anggaran yang disalurkan ke KONI TTS maupun PTMSI telah melalui proses resmi dan regulatif, serta akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah daerah.

“Semua anggaran diberikan melalui mekanisme yang sah. PTMSI akan mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan penggunaan dana untuk menghindari polemik yang tidak berdasar,” ujar Sefrit.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang tidak benar, dan justru mendukung kegiatan olahraga sebagai bagian dari pembinaan generasi muda TTS.