Kupang, RakyatNTT.ID Polemik terkait birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Esy Meliana Bire, meminta Wali Kota Kupang, dr. Chris Widodo agar segera melakukan pembenahan serius di tubuh birokrasi, terutama dalam hal pengisian jabatan fungsional dan struktural di lingkungan pemerintahan.

“Wali Kota harus memastikan setiap jabatan terisi secara definitif agar proses pengkaderan birokrat berjalan baik dan berjenjang,” ujar Esy Meliana Bire kepada RakyatNTT.ID, Senin (13/10/2025).

Menurut Esy, pengisian jabatan yang tidak tepat dapat menghambat efektivitas birokrasi serta mengurangi kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa jabatan strategis harus diisi berdasarkan kompetensi dan kepangkatan, bukan karena kedekatan pribadi atau politik.

Fraksi NasDem Soroti Proses Seleksi dan Penetapan Sekda

Sebagai perwakilan Fraksi NasDem, Esy juga menyoroti proses seleksi dan penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, termasuk lelang jabatan untuk tujuh posisi penting yang sedang diproses melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Ia menyebutkan, terdapat tiga nama calon Sekda yang telah lolos penjaringan panitia seleksi, yakni Jefri Pelt, Jermi Haning dan Andre Otta.

Esy menegaskan pentingnya transparansi dalam proses evaluasi oleh BKN, agar publik mengetahui tahapan seleksi berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi politik.

“Pemerintah Provinsi NTT dan lembaga terkait harus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses seleksi untuk memastikan semuanya sesuai prosedur,” tegasnya.

Dipilih Berdasarkan Kompetensi, bukan Kedekatan Politik

Menjelang pengumuman resmi hasil seleksi Sekda oleh Pemkot Kupang, Esy menegaskan bahwa penetapan sosok Sekda harus mengedepankan profesionalitas dan kompetensi pribadi, bukan atas dasar hubungan politik dengan pihak tertentu.

“Pengisian jabatan Sekda harus didasarkan pada kompetensi dan kemampuan calon, bukan hubungan politik atau kepentingan pribadi,” ujar Esy.

Ia menilai, pemilihan pejabat birokrasi yang tidak profesional hanya akan memperburuk sistem pemerintahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

DPRD Minta Pemkot Fokus pada Pengembangan ASN

Selain menyoroti jabatan Sekda, DPRD Kota Kupang juga meminta Pemkot memperhatikan penataan jabatan kosong baik pada jabatan fungsional maupun struktural, dengan mengedepankan pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Perlu dilakukan pengembangan kapasitas ASN agar selalu siap mengisi jabatan penting di masa depan,” imbuhnya.

Menurut Esy, penguatan kapasitas ASN menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, sehat, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dorongan Reformasi Birokrasi di Pemkot Kupang

Desakan ini menjadi bagian dari komitmen Komisi I DPRD Kota Kupang dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Esy menilai, dengan sistem birokrasi yang sehat dan transparan, pemerintah dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kita butuh birokrasi yang objektif dan berkeadilan. Pengisian jabatan harus transparan, sesuai aturan, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (rnc04)