Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Bisa saja tahun ini meningkat lagi karena tren pelaporan masih tinggi,” ujarnya.
Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Rambu memaparkan bahwa pelaku kekerasan seksual paling banyak berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Pelaku biasanya suami, pacar, tetangga, bahkan ayah kandung atau ayah tiri. Justru orang yang seharusnya melindungi malah menjadi pelaku,” ungkapnya prihatin.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan rumah tangga sekalipun tidak selalu menjadi tempat aman bagi perempuan dan anak.
Edukasi dan Penegakan Hukum Meningkat
Menurut Rambu, peningkatan pelaporan juga merupakan hasil kerja kolaboratif SSP Soe bersama mitra dalam memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan cara melaporkannya.
“Kita bersyukur karena kesadaran penegak hukum juga semakin tinggi. Untuk kasus kekerasan seksual, tuntutan hukum kini mendekati hukuman maksimal — rata-rata 12 tahun ke atas,” tegasnya.
Komitmen SSP So’E: Terus Kawal Kasus Kekerasan di NTT
SSP So’E berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan edukatif kepada korban kekerasan, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak takut melapor.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, di mana setiap laporan ditindaklanjuti secara adil dan profesional,” tutup Rambu Atanau-Mella. (rnc26)
