Jakarta, RakyatNTT.ID Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana hasil sitaan sebesar Rp13 triliun yang diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi dimasukkan ke dalam Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Sudah dimasukin ke LPDP, kita kasih malah Rp25 triliun ke LPDP,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyerahkan hasil sitaan sebesar Rp13,2 triliun kepada pemerintah. Presiden Prabowo kemudian mengarahkan dana tersebut untuk memperkuat dana abadi pendidikan sebagai bagian dari komitmen pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.

Iklan

Dukung Beasiswa dan Kualitas SDM Nasional

Dengan tambahan alokasi dana ini, total aset LPDP kini mencapai Rp25 triliun. Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam kapasitas pembiayaan program beasiswa LPDP pada 2026.

Prioritas pendanaan diarahkan pada bidang sains, teknologi, dan vokasi, yang dinilai penting untuk mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

“Penambahan dana ini juga menjadi bukti sinergi antara penegakan hukum dan pembangunan pendidikan nasional,” tegas Purbaya.

Sinergi Hukum dan Pendidikan untuk Masa Depan

Langkah pemerintah ini menunjukkan bahwa hasil penegakan hukum tidak hanya menjadi pemasukan negara, tetapi juga diubah menjadi investasi jangka panjang di sektor pendidikan.