Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Warga mengaku mengenal dua pendamping bantuan yang terlibat, yakni Riko Bees dari Dinas Sosial TTS dan seorang bernama Yuni.
Saat dikonfirmasi, Riko Bees mengakui prosedur yang dilakukan salah. Ia beralasan dokumentasi dilakukan karena waktu penyaluran terbatas hanya lima hari, sementara 12 KK belum sempat mengambil beras.
“Kami berani foto karena beras ada di kantor desa. Tapi ketika saya kembali, beras itu sudah tidak ada,” ujarnya.
Riko menyebut masih ada 22 karung beras yang seharusnya disalurkan kepada warga sebagai pengganti penerima lama yang pindah atau meninggal. Namun, beras tersebut kini dinyatakan hilang.
Masyarakat Desa Salbait menegaskan mereka tidak menuntut berlebihan, hanya berharap hak bantuan pangan benar-benar diberikan dan tidak dipermainkan oleh aparat desa maupun pendamping. Hingga berita ini diturunkan, beras yang dijanjikan masih belum diterima warga. (rnc26)
