Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, dan pejabat negara.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 30 Juni 2025.
Dalam lampiran Perpres, poin kenaikan gaji masuk ke dalam Program Hasil Terbaik Cepat sebagai prioritas nasional. “Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” demikian isi beleid yang dikutip Jumat (19/9/2025).
Kebijakan Baru di Era Prabowo
Dalam regulasi sebelumnya, Perpres Nomor 109 Tahun 2024, rencana kenaikan gaji pejabat negara belum tercantum. Artinya, kebijakan ini merupakan program baru dari Presiden Prabowo yang memberi perhatian khusus pada kesejahteraan aparatur negara.
Selain kenaikan gaji, Prabowo juga menetapkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu prioritas. Lembaga ini ditargetkan mampu mendorong rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat dari regulasi sebelumnya yang hanya menyebut “optimalisasi penerimaan negara” tanpa target angka.
8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025
Berikut daftar lengkap program prioritas dalam RKP 2025 yang dicanangkan pemerintah:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah, pesantren, dan bantuan gizi balita serta ibu hamil.
- Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, dan pembangunan rumah sakit kabupaten berkualitas.
- Peningkatan produktivitas pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Pembangunan sekolah unggul terintegrasi dan renovasi sekolah rusak.
- Penambahan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
- Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Pembangunan infrastruktur desa, BLT, dan penyediaan rumah murah bersanitasi untuk milenial, Gen Z, dan MBR.
- Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan target rasio penerimaan negara 23% dari PDB.
(*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

