Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ende, RakyatNTT.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende berpartisipasi aktif dalam kegiatan penanaman pohon kelapa serentak se-Indonesia yang digelar Selasa, 9 September 2025.
Agenda nasional ini dipusatkan di Nusakambangan dan terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting, diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
Di Ende, kegiatan berlangsung di lapangan upacara Lapas dan dilanjutkan dengan penanaman 200 pohon kelapa di area kebun. Penanaman dilakukan secara simbolis dan berkelanjutan oleh jajaran pegawai, mitra kerja, serta tamu undangan.
Dukungan Pemkab Ende dan Forkopimda
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Ende, Dominikus Minggu Mere, bersama unsur Forkopimda, mitra kerja Lapas Ende, perwakilan wartawan, serta seluruh jajaran pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan dukungan nyata terhadap program nasional yang digagas pemerintah.
Kepala Lapas Ende dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar menanam, tetapi juga menumbuhkan harapan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah bagian dari pembinaan warga binaan, membangun kepedulian lingkungan, serta memperkuat ketahanan pangan. Kami ingin warga binaan belajar bahwa tanggung jawab mereka juga untuk masa depan bangsa dan alam,” ujarnya.
Menanam Kehidupan untuk Generasi Mendatang
Sementara itu, Wakil Bupati Ende Dominikus Minggu Mere mengapresiasi langkah Lapas Ende. “Menanam kelapa hari ini berarti menanam kehidupan untuk generasi yang akan datang. Kami berharap pohon ini tumbuh subur, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjadi teladan bagi lembaga lain,” katanya.
Sejalan dengan Program Nasional
Kegiatan penanaman pohon kelapa ini selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui aksi ini, Lapas Ende memperkuat peran UPT Pemasyarakatan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang ramah lingkungan dan berorientasi pada kemandirian masyarakat. (rnc16)
