Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Ramai isu tentang tunjangan pejabat negara, Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson A. Lawa, menilai bahwa sistem remunerasi pejabat pemerintah perlu dikaji ulang dengan melibatkan pihak independen.
Menurutnya, keterlibatan Ombudsman RI dan konsultan profesional akan menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam penetapan gaji maupun tunjangan pejabat.
“Jika kelak diputuskan dikaji ulang dan Ombudsman RI dilibatkan, saran saya sistem remunerasi dibantu oleh konsultan yang qualified. Metode perhitungan gaji dan tunjangan mereka sudah teruji secara hukum,” tegas Simson.
Konsultan Internasional jadi Rujukan
Simson menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan multinasional (MNC) selalu menggunakan jasa konsultan remunerasi untuk menciptakan sistem pembayaran yang adil dan profesional.
Beberapa konsultan yang disebut antara lain Ernst & Young (EY), PwC (PricewaterhouseCoopers), Mercer, Hay Group dan lain-lain.
Mereka berperan sebagai “wasit independent” yang menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan tunjangan pejabat pemerintah.
Pentingnya Profesionalisme dan Akuntabilitas
Menurut Simson, sistem remunerasi yang akuntabel akan mencegah terjadinya ketidakadilan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Kehadiran konsultan independen diharapkan mampu menyeimbangkan tuntutan masyarakat dengan kebutuhan struktural aparatur negara. (rnc)
