Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Landasan hukum penerapan inovasi ini juga sudah jelas melalui Permendikbudristek No. 50 Tahun 2024. Menurut Shitta Marsella, Head of Enterprise Account and Channel Management Peruri, penerbitan ijazah digital menghadirkan manfaat strategis:
- Proses lebih cepat dan fleksibel karena dilakukan daring.
- Keaslian dokumen dijamin lewat QR code untuk memudahkan verifikasi.
- Aksesibilitas meningkat dengan risiko kehilangan atau penyalahgunaan yang minim.
- Tata kelola dokumen lebih hemat biaya, efisien, dan berkelanjutan.
Implementasi ijazah digital bukan sekadar inovasi administratif, melainkan langkah strategis membangun ekosistem pendidikan tinggi yang modern, terpercaya, dan kompetitif. Kehadirannya diyakini akan meningkatkan reputasi akademik, memperluas kerja sama internasional, sekaligus memberi nilai tambah bagi lulusan di dunia kerja.
Kemendiktisaintek dan Peruri menegaskan komitmen mereka untuk memperluas adopsi ijazah digital di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Inisiatif ini diharapkan menjadi fondasi kuat menuju transformasi digital pendidikan nasional yang berkelanjutan. (*/rnc)
