Mbay, RakyatNTT.ID Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi bersama jajaran menyambangi rumah keluarga almarhum Rudolfius Oktavianus Ruma alias Vian Ruma sebagai bentuk silaturahmi sekaligus kepedulian Polri.

Kehadiran tersebut berlangsung pada Sabtu (27/9/2025) dan disambut langsung oleh keluarga besar almarhum.

Turut mendampingi Kapolres, Kabag Ops Polres Nagekeo AKP Serfolus Tegu, Kasat Reskrim Iptu Fajar R. Cahyono, serta Kapolsek Nangaroro Iptu Juliardi Sinambela.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan rasa empati mendalam kepada kedua orang tua korban. Ia menegaskan bahwa Polres Nagekeo hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan dukungan moril bagi keluarga korban.

“Kami hadir dengan empati dan tanggung jawab. Polri akan menyampaikan setiap perkembangan perkara secara terbuka,” ujar Kapolres.

Progres Penanganan Kasus

Kapolres memaparkan perkembangan penyelidikan, di antaranya 23 orang saksi sudah diperiksa. Telepon genggam milik korban diperiksa secara mendalam dengan bantuan ahli IT.

Terkait ekshumasi dan otopsi, Kapolres menegaskan polisi memiliki kewenangan penuh namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kami berharap keluarga memberikan persetujuan agar otopsi segera dilakukan demi kepastian hukum dan kejelasan penyebab kematian almarhum,” jelasnya.

Apresiasi dari Pihak Keluarga

Adik korban, Rikardus Mbusa alias Marlon, menyampaikan terima kasih atas perhatian Polres Nagekeo.

“Kami berterima kasih karena Polres serius menangani kasus ini dengan memeriksa banyak saksi dan handphone korban,” ungkapnya.

Pihak keluarga meminta waktu satu hingga dua hari untuk bermusyawarah internal terkait rencana ekshumasi dan otopsi jenazah. Hasil musyawarah akan segera disampaikan ke pihak kepolisian.

Melalui komunikasi yang baik antara keluarga dan Polri, diharapkan proses hukum berjalan lancar serta mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga almarhum Vian Ruma. (*/rnc)