Jakarta, RakyatNTT.ID Forum Pemred menyatakan penyesalan atas pencabutan kartu pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers Media Istana (BPMI).

Forum ini mendesak pihak Istana segera memberikan penjelasan terbuka terkait alasan penarikan kartu pers tersebut.

“Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan,” ujar Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dalam keterangan resmi, Minggu (28/9/2025).

Perlindungan UU Pers

Forum Pemred mengingatkan bahwa menghalang-halangi kerja jurnalistik bertentangan dengan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut secara tegas melindungi kebebasan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi.

Retno juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap pasal tersebut berpotensi menimbulkan sanksi pidana. Karena itu, ia mendesak semua pihak, terutama BPMI, untuk menghormati aturan yang sudah menjadi landasan demokrasi di Indonesia.

Dukung Langkah CNN Indonesia

Forum Pemred juga mengapresiasi langkah Redaksi CNN Indonesia yang secara resmi mempertanyakan alasan pencabutan kartu pers Diana Valencia kepada BPMI. Menurut Retno, sikap kritis redaksi merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi serta kualitas demokrasi di Indonesia.

“Forum Pemred selalu mendukung upaya perbaikan kualitas jurnalistik termasuk keberlanjutan media dengan melibatkan seluruh pemangku kebijakan, seraya memastikan kemerdekaan pers terus terjaga,” ujarnya.

Harapan ke Depan

Forum Pemred berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Penarikan kartu pers tidak boleh lagi terjadi dan harus dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen menjaga kebebasan pers di Tanah Air.

“Forum Pemred berharap apa yang dialami jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, tidak terulang kembali,” tegas Retno. (*/rnc)