KETIKA berita tentang tunjangan rumah dan mobil DPRD NTT senilai Rp41,4 miliar per tahun mencuat, banyak orang di Nusa Tenggara Timur hanya bisa menggeleng. Angka itu terlalu besar untuk sebuah provinsi yang masih dihantui kemiskinan 18,6 persen atau sekitar 1,09 juta jiwa (BPS NTT). Di desa-desa, ibu-ibu masih kesulitan memberi makan bergizi untuk anaknya, banyak remaja putus sekolah, dan kasus kekerasan terhadap perempuan-anak terus menggunung. Dalam kondisi seperti ini, DPRD NTT justru memilih kenyamanan pribadi di atas kebutuhan rakyat.

Mari kita bedah. Berdasarkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 22 Tahun 2025, setiap anggota DPRD menerima Rp23,6 juta per bulan untuk sewa rumah. Padahal, data portal properti nasional menunjukkan harga tengah sewa rumah di Kota Kupang hanya sekitar Rp57,5 juta per tahun atau sekitar Rp4,8 juta per bulan. Artinya, tunjangan yang ditetapkan hampir lima kali lipat harga pasar. Lebih jauh lagi, Kepala Ombudsman NTT mengingatkan bahwa sebuah rumah besar di jalan utama Kota Kupang hanya disewa Rp145 juta setahun, masih jauh lebih murah dibandingkan tunjangan rumah satu anggota dewan (Sumba.inews.id, 06/09/2025).

Untuk mobil, situasinya sama saja. Ketua DPRD menerima Rp31,8 juta per bulan, wakil ketua Rp30,6 juta, dan anggota biasa Rp29,5 juta. Bandingkan dengan tarif sewa mobil harian di Kupang yang rata-rata Rp300–400 ribu per hari. Jika dikalikan sebulan penuh, angkanya hanya Rp9–12 juta. Dengan kata lain, tunjangan mobil anggota dewan dua sampai tiga kali lebih mahal daripada harga pasar (VoxNTT.com 05/09/2025).

Iklan

Padahal, regulasi pusat sudah jelas. PP Nomor 18 Tahun 2017 jo. PP Nomor 1 Tahun 2023 menyebut bahwa besaran tunjangan perumahan dan transportasi harus sesuai standar harga setempat dan kemampuan keuangan daerah. Jadi, pertanyaannya sederhana: di mana bukti appraisal atau survei harga pasar yang bisa menjelaskan logika Rp23,6 juta untuk rumah dan Rp31 juta untuk mobil di Kota Kupang? Jika tidak ada, maka wajar publik menyebut ini bukan sekadar tunjangan, melainkan mark up yang dilegalkan lewat aturan daerah.

Yang lebih menyakitkan adalah biaya peluangnya. Dengan Rp41,4 miliar, pemerintah bisa menggaji lebih dari 1.500 pekerja sosial, psikolog, dan pendamping korban kekerasan dengan standar UMP NTT Rp2,1 juta per bulan. Dana sebesar itu juga bisa menutup biaya operasional rumah aman dan layanan perlindungan perempuan-anak di seluruh kabupaten, atau membiayai ribuan anak sekolah menengah agar tidak putus di tengah jalan.

Sementara itu, fakta di lapangan tak bisa ditutupi. Data Polda NTT mencatat 109 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hanya dalam tiga bulan pertama 2024. Pada awal 2025, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak juga menerima puluhan pengaduan baru. Semua ini menunjukkan bahwa kebutuhan terbesar di NTT adalah perlindungan korban kekerasan dan akses pendidikan, bukan mobil dinas mewah atau sewa rumah dengan harga di atas pasar.

Kita paham, DPRD memang berhak atas tunjangan. Tetapi hak itu bukan tanpa batas. Hak publik jauh lebih besar. Hak anak untuk sekolah, hak perempuan untuk aman dari kekerasan, hak keluarga miskin untuk hidup layak. Jika DPRD mengutamakan haknya sendiri dan melupakan hak rakyat, maka fungsi representasi berubah menjadi sekadar perburuan rente.

Itu sebabnya, Komunitas Rimpaf TTS menuntut: pertama, audit independen atas Pergub 22/2025 dan pembekuan sementara pembayaran tunjangan hingga ada transparansi harga. Kedua, revisi aturan dengan membatasi tunjangan berdasarkan harga pasar nyata di Kupang. Ketiga, pengalihan sebagian besar dana tunjangan ke program perlindungan perempuan-anak dan pendidikan dasar. Dan terakhir, pembentukan dashboard anggaran publik agar rakyat bisa langsung melihat: berapa rupiah untuk DPRD, berapa rupiah untuk sekolah, berapa rupiah untuk melindungi anak dari kekerasan.

Pada akhirnya, angka Rp41,4 miliar ini bukan sekadar soal tunjangan. Ia adalah cermin arah kebijakan. Apakah anggaran NTT dipakai untuk kenyamanan elite, atau untuk menyelamatkan perempuan dan anak dari lingkaran kemiskinan dan kekerasan? Jawaban itu akan menentukan wajah masa depan NTT. (*)