Kupang, RakyatNTT.ID Arus dukungan agar Polri membatalkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Watu Gae, kian kencang.

Paling terbaru, anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) melalui halaman Facebook-nya, angkat bicara soal kasus yang dihadapi Kompol Cosmas Kaju Gae.

Politisi senior Partai Demokrat ini mengaku sudah meminta Kapolri dan Presiden agar PTDH Kompol Cosmas dibatalkan. Permintaan itu dia sampaikan saat rapat kerja (raker) tertutup dengan Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Iklan

“Saat Raker tertutup dgn Wakapolri di Komisi 3 DPR RI Kamis 04-09-2025, saya mewakili masyarakat NTT-Flores meminta Kapolri dn Presiden agar pemberhentian Kompol Kosmas dibatalkan.Tidak ada kesalahan apapun pada Pak Kosmas. Semoga Presiden dan Kapolri mendengarnya. #RakyatMonitor#,” sebut Benny Kabur Harman di halaman Facebook-nya, Sabtu (6/5/2025).

Di tengah desakan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Koalisi Ojol Nasional (KON) yang kian masif agar Brimob yang terlibat dalam tragedi meninggalnya pengemudi ojol Affan Kurniawan dihukum berat, pernyataan BKH ini terbilang berani. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menjadi legislator Senayan asal NTT yang berani bersuara seputar PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae.

155 Ribu Orang Tandatangan Petisi

Diberitakan sebelumnya, Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri telah menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae.

Sidang etik terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan itu digelar pada Rabu (3/9/2025).

Pasca sidang etik, muncul beragam reaksi publik terkait sanksi PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae. Sebuah petisi di platform change.org berjudul “Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae” bahkan telah ditandatangani lebih dari 155 ribu orang hingga Kamis 4 September 2025 malam. (rnc)