Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan sinergi dalam pertimbangan hukum dan bantuan hukum dapat berjalan optimal. Penandatanganan ini bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang untuk membangun kemajuan masyarakat TTS,” jelasnya.
MoU antara Pemda TTS dan Kejari So’E diharapkan menjadi dasar kerja sama lebih erat dalam penyelesaian masalah hukum, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten TTS.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh jajaran Pemda TTS dan Kejari So’E. (rnc26)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan